Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang adalah instansi teknis daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik di bidang perlindungan terhadap bahaya kebakaran, serta penanganan kondisi darurat lainnya yang berkaitan dengan penyelamatan jiwa dan aset. Wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang terdiri dari pemukiman, kawasan industri, area pertanian, dan jaringan sungai memerlukan sistem layanan kebakaran yang siaga, profesional, dan menjangkau seluruh kecamatan.

Struktur organisasi Damkar Tulang Bawang dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan, efisiensi operasional, dan keterpaduan antarunit dalam mendukung tugas penyelamatan secara optimal.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pejabat struktural tertinggi yang bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan, pelaksanaan tugas, serta pengawasan seluruh kegiatan teknis dan administratif. Kepala Dinas juga memimpin koordinasi dengan instansi lain dan mengambil keputusan strategis dalam penanganan keadaan darurat kebakaran berskala besar.

2. Sekretariat

Sekretariat bertugas menyelenggarakan dukungan manajerial dan administratif. Subbagian dalam Sekretariat antara lain:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

Unit ini mengatur tata kelola internal, perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan manajemen SDM agar kegiatan teknis berjalan secara efektif dan akuntabel.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini berfungsi mengurangi risiko kebakaran dengan cara edukasi publik dan pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran. Subunitnya:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

  • Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Aktif dan Pasif

  • Seksi Simulasi dan Pembentukan Relawan Siaga Api

Kegiatan dilakukan di sekolah, pasar, tempat ibadah, fasilitas umum, hingga kawasan industri untuk membangun budaya siaga dan tanggap bencana.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini menangani tugas pemadaman kebakaran, penyelamatan jiwa, serta penanganan keadaan darurat non-kebakaran seperti banjir atau kecelakaan. Subunitnya terdiri dari:

  • Seksi Operasi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi Korban dan Pertolongan Pertama

  • Seksi Penanggulangan Darurat Bahan Berbahaya

Regu operasional bekerja dalam sistem siaga 24 jam dan dibekali dengan armada serta peralatan yang siap digunakan dalam berbagai situasi darurat.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini memastikan kesiapan peralatan dan infrastruktur operasional. Subunitnya:

  • Seksi Logistik dan Perawatan Alat

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Fasilitas

  • Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Operasional

Teknologi sistem pelaporan, pemetaan titik rawan kebakaran, dan perangkat komunikasi cepat termasuk dalam pengelolaan bidang ini.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar

Untuk meningkatkan kecepatan tanggap, Damkar Tulang Bawang membentuk beberapa UPT atau pos pemadam yang tersebar di kecamatan-kecamatan strategis. Tiap UPT dilengkapi personel, kendaraan, dan alat pemadam yang siap digunakan kapan pun terjadi keadaan darurat.


Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang siap memberikan pelayanan yang cepat, sigap, dan profesional, demi mewujudkan masyarakat yang aman, tangguh, dan sadar risiko terhadap kebakaran dan keadaan darurat lainnya.